Kinobeans pasti sering mendengar istilah seperti magang, part time, atau freelance saat mencari lowongan kerja. Semua hal tersebut merupakan contoh dari tipe pekerjaan. Setiap tipe tersebut memiliki perbedaannya masing-masing. Kira-kira apa saja tipe pekerjaan yang belum kamu ketahui?
Untuk mengenalnya lebih jauh, simak artikel berikut untuk mengetahui semua ragam tipe pekerjaan!
Magang
Kinobi pernah menjelaskan magang secara lengkap di artikel berjudul Panduan Lengkap Mengenai Magang untuk Mahasiswa. Secara singkat, magang adalah kegiatan pelatihan kerja profesional di bawah bimbingan instruktur yang lebih berpengalaman di sebuah perusahaan. Biasanya, magang dilakukan oleh para pelajar SMK, mahasiswa, dan fresh graduates.
Di beberapa kampus atau sekolah, magang menjadi salah satu syarat kelulusan. Istilah magang di SMK lebih dikenal dengan nama PKL atau Pelatihan Kerja Lapangan. Dalam bahasa Inggris, istilah magang dikenal sebagai internship ataupun OJT (On-the-Job Training). Biasanya hasil akhir dari magang adalah sebuah sertifikat.
Sebab magang masih berupa pelatihan, pemagang perlu beradaptasi dengan lingkungan kerja dalam waktu yang sesingkat mungkin. Kelebihan dari magang adalah mendapatkan pengalaman yang berharga serta dapat digunakan untuk melamar kerja di kemudian hari.
Baca juga: Cara Daftar Magang Kampus Merdeka Batch 2
Kerja Sukarela (Volunteer)
Volunteer adalah kegiatan berkontribusi pada suatu kegiatan didasari keinginan personal. Mayoritas kegiatan volunteer merupakan kegiatan sosial atau kegiatan yang berdampak bagi sosial masyarakat. Contohnya kegiatan Palang Merah, kelompok amal, hingga yayasan panti asuhan.
Banyak sekali hal yang bisa kamu dapatkan ketika mengikuti kegiatan volunteer. Kamu dapat mengembangkan kemampuan teamwork, berkontribusi bagi masyarakat, hingga memperluas koneksi. Tak jarang para perekrut akan tertarik mengetahui kegiatan volunteer sebagai nilai tambah bagi pelamar.
Namun, tak jarang pula kegiatan volunteer di luar bidang sosial, contohnya volunteer FIFA U-20 World Cup indonesia 2023. Perbedaan magang dan volunteer terletak pada upahnya. Mengingat volunteer atas kemauan sendiri sehingga sifatnya sukarela, pekerjaan ini tidak mendapatkan upah. Berbeda dengan magang yang mendapatkan upah.
Baca juga: Mengenal Macan-Macam Sistem Kerja: WFH, WFO, WFA, dan Hybrid
Kerja Lepas (Freelance)
Sesuai namanya, pekerja lepas memiliki kegiatan pekerjaan yang tidak terikat oleh waktu. Di Indonesia, pekerja lepas diatur secara hukum melalui Kepmen No. 100 Tahun 2004 pada Pasal 10. Dalam peraturan tersebut terdapat dua jenis pekerjaan freelance yaitu berdasarkan selesainya proyek dan juga berdasarkan waktu.
Bidang untuk pekerja lepas sendiri sangatlah beragam dan tak terbatas. Misalnya yang berhubungan dengan pembuatan konten, yaitu desainer grafis, editor video, ataupun voice over. Pekerja lepas dapat mengerjakan lebih dari satu proyek dalam satu waktu karena umumnya tidak terikat hanya dengan satu proyek saja.
Pekerja lepas mendapatkan upah dari kliennya berdasarkan kesepakatan bersama. Kelebihan dari pekerjaan ini adalah fleksibilitas waktu dan tempat kerja. Tetapi di sisi lain, upah yang kamu dapatkan tidak tetap dan tidak ada tunjangan. Pekerjaan dilakukan sendiri begitu pula dengan risiko yang akan ditanggung.
Paruh Waktu (Part Time)
Terkadang istilah freelance dan part time seringkali dianggap sama, padahal keduanya memiliki banyak perbedaan. Part time dalam bahasa Indonesia disebut juga sebagai paruh waktu. Pekerjaan paruh waktu memiliki batas waktu sesuai perjanjian dengan perusahaan begitu pula dengan upahnya.
Berbicara soal upah untuk pekerjaan paruh waktu sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia No.36 tahun 2021 tentang Pengupahan. Isinya menunjukkan bahwa upah diatur berdasarkan perhitungan waktu tertentu atau per jam.
Waktu kerja paruh waktu biasanya setengah dari waktu pekerja penuh waktu. Mayoritas pekerja part time memiliki kesibukan lainnya, misalnya sekolah atau kuliah. Meskipun waktu sudah diatur, biasanya jam kerjanya terdapat shift yang terkadang cukup menguras tenaga karena waktunya terlalu malam ataupun terlalu pagi casino sbobet.
Baca juga: Ada 2.700 Loker di BUMN 2022, Ini Dia Syarat dan Cara Daftarnya!
Penuh Waktu (Full Time)
Istilah yang satu ini tentunya Kinobeans sangat familiar bukan? Ya, pekerjaan penuh waktu atau biasa dikenal dengan pekerjaan tetap adalah dambaan bagi banyak orang. Menurut The Balance Careers, pekerjaan penuh waktu biasanya memiliki durasi waktu kerja sekitar 40 jam setiap minggunya.
Pekerja penuh waktu tentunya mendapat upah tetap setiap bulannya atau pada jangka waktu yang sudah disepakati. Tak jarang juga mendapatkan upah lembur apabila bekerja di luar jam kerja. Umumnya, tunjangan juga diberikan kepada pekerja seperti asuransi kesehatan ataupun uang makan.
Selain itu, di antara tipe kerja lainnya hanya pekerjaan full time yang memiliki masa kerja yang jauh lebih lama sekitar 5-10 tahun. Jika terjadi pemutusan hubungan kerja, maka mereka akan mendapatkan hak pesangon sesuai dengan kebijakan perusahaan. Semua hal tersebut tercantum pada Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ketika mendapatkan tawaran pekerjaan.
Kontrak (Contract)
Tipe pekerjaan terakhir adalah kerja kontrak. Sesuai namanya, masa kerja pekerjaan kontrak hanya terjadi pada jangka waktu tertentu. Biasanya mulai dari 3 bulan sampai dengan 2 tahun. Untuk waktu bekerjanya sendiri kurang lebih sama seperti pekerjaan penuh waktu.
Perbedaan full time dengan kontrak juga terletak pada surat perjanjian awalnya yang mana pekerja full time menandatangani PKWTT sedangkan pekerja kontrak menandatangani PKWT (Surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu). Berbicara soal upah yang akan mereka peroleh kurang lebih sama seperti pekerja penuh waktu. Biasanya perusahaan memberikan gaji sesuai dengan nilai Upah Minimum Regional (UMR) di setiap daerahnya.